Ketua PM Sulteng: Penting Akurasi DTKS Agar BST Tepat Sasaran

  • Whatsapp

Palu,- Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Muslim Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Webinar diskusi bahas pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Senin (08/02/2021) malam.

Ketua PW Pemuda Muslim Sulteng, Syahril Rachman mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kemensos ini sangat membantu bagi masyarakat, khususnya di Sulteng. Pasalnya, penyebaran pandemi Covid-19 telah berdampak pada keterpurukan ekonomi masyarakat, sehingga penyaluran BST menjadi solusi membangkitkan ekonomi keluarga yang terimbas.

Namun, kata Syahril, akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan Pemerintah untuk menetapkan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial menjadi permasalahan di lapangan, dimana seringkali masyarakat yang berhak menerima tetapi tidak terdata di DTKS, sehingga terabaikan.

“Problematika saat ini tidak adanya keakuratan data, ada masyarakat yang berhak tapi tidak mendapatkan atau lainnya,” Jelas Syahril.

Syahril berharap, penyaluran BST pada Februari 2021 ini bisa menyentuh penduduk yang terdampak Covid-19 maupun tergolong miskin sampai ke tingkat pedesaan terpencil. Dengan begitu anggaran yang digelontorkan Pemerintah sebesar 110 Triliun melalui PT. POS bisa tetap sasaran.

“Saya berharap sirkulasi uang secara nasional setiap bulannya tetap berjalan dan dapat menguatkan ekonomi masyarakat sampai pada akar rumput, sehingga tidak main-main pemerintah menganggarkan sebesar 110 Triliun melalui PT POS,”harapnya.

Sementara, Kadis Sosial Sulteng, Ridwan Mumu mengaku banyak bantuan yang digelontorkan kepada masyarakat tetapi terjadi permasalahan pada DTKS, sehingga warga yang berhak mendapat tetapi tidak bisa menerima akibat tidak masuk DTKS tersebut. Mekanisme penentuan DTKS melalui proses pendataan di tingkat Rukun Tetangga (RT) atau Dusun, kemudian di bahas dalam Musyawarah Desa (Musdes). Hasil penetapan Musdes selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ditetapkan kedalam DTKS.

“Jadi DTKS tidak mainan-mainan, karena melibatkan dari Ketua RT, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan beberapa intansi lainnya, baru kemudian ditetapkan di Kementerian Sosial, jadi dilihat dari prosedur ini tidak ada yang dikatakan ini pantas dan ini yang tidak pantas,” tegasnya.

Selama ini kita memonitoring semua penyaluran bantuan di setiap pos. Harapan Gubernur dan Bupati, termasuk Menteri apa yang sudah dilakukan pendamping sosial mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik, kalua PKH berlaku seumur hidup, kalau penyaluran BST Rp 30, Sebut Ridwan. ***

Reporter : Supardi

Berita terkait