Penguatan Fungsi PTN dan Konservasi SDA, Untad Teken MoU Dengan BBTNLL

  • Whatsapp
Foto: Humas Untad

Palu,- Universitas Tadulako (Untad), melakukan tanda tangan MoU dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), untuk menindaklanjuti MoU yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada tingkat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara UPT. Sumber Daya Hayati Sulawesi (SDHS) Untad dan BBTNLL mengenai penguatan fungsi berupa dukungan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Konservasi Sumber Daya Hayati.

“Kami sudah sempat berbicara dengan Bapak Kepala Balai, dimana kerjasama ini akan segera ditindaklanjuti dengan action-action, baik di bidang penelitian, pengembangan, capacity building, pelatihan-pelatihan dan pengabdian yang ada di dalam lingkup kerja Balai Pusat Taman Nasional Lore Lindu,” ujar Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Untad, Prof Dr Amar, ST, Kamis (04/02/2021).

Prof Amar menjelaskan, kegiatan ini tentunya akan dikembangkan sebagai bentuk implementasi, dimana tidak hanya di tingkat Dosen, Mahasiswa dan seluruh unsur. Namun, kata dia, akan dikaitkan pula dengan pengembangan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

“Pelibatan ini akan sangat penting bagi mitra kerjasama yang meliputi seluruh stakeholder, baik itu di tingkat pemerintahan, dunia usaha, maupun dunia industri yang ada. Universitas Tadulako akan membuka seluruh peluang tersebut,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ir. Jusman selaku Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu mengungkapkan, luas keseluruhan hutan di Indonesia yang semakin berkurang.

“Saat ini terdapat kurang lebih 20 Juta hektar hutan di Indonesia. Memang kelihatannya luas. Namun jika dilihat secara keseluruhan dari hutan Indonesia yang totalnya sebesar 120an Juta hektar, sebenarnya itu tidak terlalu banyak. Oleh karena itu, Kawasan hutan lindung di Indonesia diharapkan menjadi benteng terakhir yang bisa dijaga dengan baik,” ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan ini sempat tertunda beberapa kali karena kondisi pandemi Covid-19, dan akhirnya dapat dilaksanakan secara langsung tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi. ***

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait