PALU,- Memergoki aksi pencurian, dua orang korban malah menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/03/2021), sekitar pukul 03.30 WITA di Jalan Zebra I Kota Palu.
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal menjelaskan, kedua korban yakni Rutaji (22) dan Rifai (21), bekerja sebagai tukang bangunan dan Lk Rifai (21), yang juga pekerjaan tukang bangunan. Selanjutnya, ada juga kedua saksi, yakni, Sukri (43) dan Tarmuzi (50) yang pekerjaannya juga sebagai tukang bangunan.
Mengenai kronologisnya, kata Kapolres, pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut di atas, sekitar pukul, 03.30 WITA, Korban yg merupakan pekerja/tukang bangunan, sementara tidur bersama teman-temanya di lokasi pembangunan rumah yg berada di Jl Zebra I kota Palu.
Kemudian, lanjut Kapolres, korban atas nama Rifai terbangun karena adanya pelaku yang di duga akan melakukan pencurian.
“Pada saat pelaku mengambil HP milik korban, terjadi saling tarik HP antara pelaku dan korban dan terjadilah perkelahian di antara keduanya,” jelas Kapolres AKBP Riza.
Kemudian, kata Dia, pelaku melarikan diri dengan cara menerobos pagar seng dari bangunan tersebut, sementara itu korban di bantu teman-temanya, Lk Rutaji terus mengejar Pelaku hingga di Jl Zebra I, namun pelaku berhasil melarikan diri dan sepeda motor milik pelaku tertinggal di lokasi.
“Untuk selanjutnya, sekitar 30 (tiga puluh) menit kemudian Pelaku bersama teman-temannya berjumlah empat orang kembali ke lokasi dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban dengan menggunakan parang dan badik, sehingga, pelaku berhasil mengambil sepeda motornya yang tertinggal di lokasi,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, ungkapnya, Korban a/n Lk.Rutaji mengalami luka robek di bagian punggung kiri dan pinggul kiri, sedangkan Korban Rifai mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri, bahkan sajam masih tertancap di punggung.
“Sehingga, saat ini kedua Korban berada di RS Samaritan Jl Towua untuk di lakukan perawatan dan pengobatan,” tandasnya. ***
Reporter: Yohanes Clemens