Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di 13 TKP

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Aparat Kepolisian Polres Palu, telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, bahkan sudah 13 kali atau 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian yang dilakukan W alias I (31).

“Tim Resmob Polres Palu telah mengamankan pelaku tindak Pidana Pencurian sepeda motor yang bertempat di Lorong Saleko 2 Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu,” ujar Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, SIK, Minggu (21/3/21).

Menurut Kapolres, pada hari Sabtu (20/3/21), sekitar Jam 14.00 WITA, Sat Reskrim Polres Palu menerima laporan dari masyarakat tentang tindak pidana pencurian sepeda motor, yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu.

Sehingga, dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku dari pencurian sepeda motor tersebut. Dan pada pukul 03.00 WITA, lanjut Kapolres, tim berhasil mendapatkan info, bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut yakni Lk W alias I, usia 31 tahun.

“Dari informasi itu, kemudian tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan dari Lk W. Kemudian, pada pukul 04.00 WITA, tim mendapatkan info Bahwa yang bersangkutan berada di wilayah Kel Birobuli Utara,” katanya.

Selanjutnya, katanya, berbekal info tersebut tim langsung bergerak ketempat yg dimaksud, sehingga pada pukul 05.00 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku, di Lorong Saleko 2 Kelurahan Birobuli Utara. Kemudian, lanjut Kapolres, pelaku dibawa ke Mako Polres Palu untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil introgasi, kata Kapolres, pelaku membenarkan telah melakukan pencurian yakni, satu unit sepeda motor Yamaha New mio M3 yang ada di Jln. Basuki Rahmat kota Palu, bahkan Iapun mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Kota Palu sebanyak 13 kali.

“Ada di Jln Basuki Rahmat, barang bukti (BB), Honda Beat warna merah Jln.Basuki rahmat, BB Dispenser & Hp J2 Core Jln Basuki rahmat, BB Hp Realme Jln Basuki rahmat, BB Yamaha Mio Jln Basuki rahmat, BB: Honda beat di Tavanjuka, BB Yamaha M3 di Jln Kijang, BB sepeda di Jln Basuki rahmat, BB Yamaha Mio Jln.Basuki Rahmat, BB Yamaha Mio J Jln Banteng, BB Yamaha Vega Palupi, BB Honda Beat Jln Basuki Rahmat, BB Yamaha Jupiter, dan Jln Basuki Rahmat, BB Yamaha IM3,” jelasnya.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan, yakni, Satu unit Sepeda Motor merek Honda Beat warna Merah, satu unit sepeda Motor Yamaha IM3, satu unit sepeda motor honda beat warna biru, satu unit sepeda motor yamaha vega warna putih, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, satu unit sepeda warna biru, dua unit kipas angin serta satu unit dispenser.

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait