Palu,- Kisah memilukan dialami seorang anak dibawah umur di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial “A”. Bocah yang diperkirakan berumur 7 (tujuh) tahun ini mengaku kerap mendapatkan kekerasan dari kedua orang tuanya jika tak menyetor uang Rp100 ribu perhari hasil dari meminta-minta dengan modus berjualan makanan di lampu-lampu merah.
Bocah tersebut diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, dalam razia pengemis, pengamen dan anak-anak di bawah umur yang berjualan di sejumlah lampu merah di Kota Palu, Selasa (09/03/2021) malam.
Saat ditanyakan oleh petugas, bocah yang diamankan di Jalan Imam Bonjol tersebut menceritakan bahwa dirinya kerap dipukul bahkan dicubit oleh orang tuanya jika pulang dengan jumlah uang dibawah target yang ditentukan. Dalam video yang beredar bocah itu memperlihatkan pahanya yang biru akibat mendapatkan kekerasan dari orang tuanya.
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Palu pada Selasa malam menggelar keamanan di setiap titik lampu merah Kota Palu.
“Mama dan Papa kerap memukul dan mencubit jika sehari tak dapat uang seratus ribu,” kata Bocah itu kepada petugas Satpol PP.
Kepala Satuan Satpol PP Trisno Yunianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa anggotanya mengamankan seorang anak kecil yang mengemis dan berjualan di lampu merah pada malam hari.
“Jadi kejadian yang sempat viral kemarin di mana tim kami ada yang menemukan anak kecil di perempatan dia sedang mengemis kemudian di bawa ke kantor Satpol PP dan diinterogasi oleh pihak kami,” ungkap Trisno, Rabu (10/03/2021).
Saat ini, Azan sudah diserahkan oleh pihak Satpol PP ke Dinas Sosial Kota Palu dan juga ke Dinas Perlindungan Perempuan Dan Pemberdayaan Anak untuk di tindaklanjuti.
“Jadi setiap hari petugas Satpol PP memang melakukan patroli ketentraman ketertiban umum mulai dari jam 8 pagi sampai 10 malam. Dengan kegiatan ini kami berharap bisa mengurangi maraknya gelandangan dan pengemis yang ada di perempatan dan juga lampu merah,” tuturnya. ***
Reporter: Windy Kartika