Usai Cudi, Giliran Anwar Hafid Soroti Pelantikan Pejabat Pemprov

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Pelantikan dan pengukuhan pejabat pratama, pejabat adminitrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Sulteng yang direncanakan hari ini, Rabu 10 Maret 2021 terus menuai kritikan. Semalam, gubernur terpilih di Pilkada 2020, Rusdy Mastura dalam keterangan persnya akan mengancam membatalkan pelantikan itu, kini anggota DPR RI Dapil Sulteng, Anwar Hafid.

Kepada redaksi, AH, sapaan akrabnya mengirim pernyataan lewat surat digital pagi ini. Kata AH, secara formalistik Pemda harus tunduk dan patuh pada aturan yang lebih tinggi. Soal lantik melantik ada aturannya. Lebih detail ada surat edaran (SE) Mendagri. Pelarangan kepala daerah melakukan penataan personil di lingkungan kerjanya.

‘’Sebaiknya fokus saja menyelesaikan bengkalai yang belum selesai. Agar sof landing. Biarlah kepala daerah yang baru menata formasi timnya untuk menyukseskan visi misinya. Kebetulan ini sesuai kewenangan Komisi Dua DPR RI saya di komisi itu,’’ tulis Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng pro AHY tersebut.

Berikut surat elektronik Anwar Hafid ke redaksi secara lengkap, ‘’Secara formalistik Saya kira oemerintah daerah harus oatuh oada aturan yang lebih tinggi.soal lantik melantik juga sudah diatur bahkan lebih detail lagi ada surat edaran mendagri yang melarang kepala daerah yang akan bwrakhir masa jabatan untuk tidak melakujan penataan personil dilingkungan kerjanya.
Dari sisi etika oemerintahan sebaiknya kalau sudah mau berakhir masa jabatan sebaiknya fokus saja memmbenahi bengkali yang belum di seleaaikan sehingga akhir masa jabatan bs soft landing.biarlah kepala daerah yang baru yang akan menata kembali formasi tim nya sendiri sesyai aturan yang berlaku.setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya.’’ **

reportase: windy kartika

Berita terkait