Jakarta,- Perizinan yang mudah dan tata kelola suatu daerah merupakan salah satu keberhasilan dalam investasi, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpesan agar Kepala Daerah jangan minta jatah kepada investor yang ingin menanamkan modal di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan saat Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Jakarta secara virtual, menurut Firli korupsi banyak terjadi di suatu daerah karena banyak yang meminta imbalan kepada investor.
“Tolong kepada seluruh Gubernur untuk perizinan investasi jangan dipersulit, dan jangan sampai Gubernur meminta fee atau jatah kepada investor, buka investasi selebar-lebarnya maka lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi akan membaik,” ujarnya.
Berikut 5 Peran Gubernur yang telah diringkas oleh KPK :
- Mewujudkan Tujuan Negara.
Gubernur diharapkan melakukan suatu kegiatan yang visi misinya untuk tujuan negara, sebab peran Gubernur di daerah adalah wakil dari Pemerintah Pusat.
- Menjamin Stabilitas Politik dan Keamanan.
Apabila stabilitas politik dan keamanan terganggu, maka seluruh roda pemerintahan akan terganggu termasuk program-program di daerah yang nantinya akan sangat jauh untuk mewujudkan tujuan negara.
- Menjamin Keselamatan Masyarakat dari Segala Gangguan Bencana dan Pertumbuhan Ekonomi.
- Menjamin Kepastian Kemudahan Investasi dan Perizinan Berusaha.
Pertumbuhan ekonomi di negara Indonesia didukung oleh situasi keamanan yang kondusif, adanya APBN dan APBD, dan karna adanya Investasi. Gubernur diharapkan jangan mempersulit investasi dengan meminta imbalan kepada investor, sebab itu akan mempengaruhi lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
- Menjamin Keberlangsungan Program Pembangunan Nasional.
Acara ini dihadiri beberapa menteri, antara lain Mendagri, Menkopolhukam, Menko Marves, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Menpen ANRB, Menteri PPKB, dan Kepala Staf Kepresidenan. ***
Reporter: Zein