Kasus Korupsi Mandek, KRAK Desak Kejati Bekerja Serius

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang dilaporkan Kejati dan mandek.

“Banyak kasus-kasus yang dilaporkan ke Kejati, tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya,” ujar Koordinator Aksi, Harsono Bereki Senin (12/4/21) saat menyampaikan orasinya di kantor penuntut umum Sulteng itu.

Menurut Harsono, dari pergantian Kepala Kejati berulang-ulang kali seperti tidak ada tindakan. Dimana, katanya, hampir hanya satu kasus saja yang dibongkar kejati setiap satu pimpinan.

Maka, lanjut dia, pihaknya dari KRAK menyatakan sikap agar mendesak kejati sulteng untuk menindak tegas oknum jaksa yang diduga menerima fee proyek, mendesak kejati sulteng untuk segera melakukan penahanan terhadap rekanan pengadaan alkes poso TA. 2013 dan tindak lanjut dugaan korupsi pelaksanaan peningkatan jalan dalam kota Poso (Kabose) TA2017-2019.

“Kita juga mendesak kejati sulteng untuk menindaki lanjuti kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkan ke kejati, seperti, dugaan perjalanan dinas bupati toli-toli, dugaan korupsi pembangunan SPAM Lambean, SPAM Sumari, proyek air bersih Kulolo, proyek penyediaan jaringan air minum Tanjung Karang, proyek pembangunan SPAM melalui jaringan perpipaan SPAM IKK Banawa Selatan.

Selanjutnya, pembangunan jaringan irigasi Bonemarawa, pembangunan konstruksi gardu induk 150 KV Bungku (New), dengan total anggaran sebesar Rp36.991, 372,000 TA 2018, peningkatan jalan lingkar Togean Tojo Una-Una dan pembangunan jaringan irigasi D.I perpipaan Bulupountu TA. 2019 di Kabupaten Sigi, dengan nilai kontrak sebesar Rp6.600.276.397. ***

reportase : yohanes clemens

Berita terkait