LSM Dukung Doni Monardo Tegasi Pejabat Urus Tahap Rehab/Rekon Pasigala

  • Whatsapp
dok/istfacebook
banner 728x90

Palu,- Aktifis Kemanusian, HAM dan Korupsi Sulawesi Tengah mendukung sikap tegas Kepala BNPB Doni Monardo beri batas waktu kerja tahap rehabilitasi dan rekonstruksi bencana alam Pasigala 2018 lalu. ‘’Bila perlu segera juga BNPB undang KPK untuk audit dana penyintas di Pasigala,’’ tandas Robi Ibrahim kesal menyikapi pernyataan Doni yang meminta tahap rehab/rekon selesai akhir tahun ini #https://kailipost.com/2021/04/bnpb-deadline-tahap-rehab-rekon-pasigala-selesai-2021.html#

Menurut Robi, saat ini bengkalai penanganan pengungsi sudah mulai mengangga semua. Mulai polemik data pengungsi, data penerima stimulan, data penerima Huntap dan lainnya. Olehnya, ia menyebut dengan keras bahwa birokrasi di Sulteng sangat jauh dari tepuk tangan masyarakat.

Dimana masalahnya? Berikut pernyataannya bahwa sejak semula sebenarnya pemerintah pusat sejak awal dinilai kurang serius menyesaikan bencana alam Pasigala 7,4 SR yang kerusakannya sangat masif dan berat di dua kabupaten dan satu kota 28 September 2018 lalu.

Pertama; kata aktifis kemanusian dan HAM, bencana alam Pasigala berstatus bencana alam daerah, bukan bencana nasional. Beda dengan gempa Mamuju yang tidak terlalu parah disebut bencana nasional.

Foto; Windy Kartika/kailipost.com

Anehnya, kata Robi, perlakuan bencana di Pasigala dilakukan secara nasional. ‘’Bencana daerah tapi diperlakukan atau treatment secara nasional. Akibatnya penanganannya di lapangan banyak menjadi kendala. Semua pusat kendalikan. Termasuk itu Inpres No 10/2018 sudah berakhir 2020 lalu hingga sekarang presiden belum jelas memperpanjang atau tidak. Tentu tanpa regulasi yang jelas pejabat akan takut di lapangan. Siapa mau disebut penyalahgunaan kewenangan di lapangan,’’ tandas Robi serius.

Kedua; Ada ketidak-seriusan menyelesaikan data penyintas penerima bantuan. Mulai bantuan stimulan hingga lainnya. Ada kesengajaan bahwa data tidak diselesaikan dengan serius. Akibatnya selalu ada perbaikan data. ‘’Kalau tidak mampu mengurus data pengungsi bagaimana bisa mengurus kepentingan pengungsi yang lain. Ini sebaiknya aparat penegak hukum segera masuk dan memeriksa. Ada apa dengan data pengungsi? Berapa dana yang sudah stand by untuk pengungsi? Dimana uangnya? Disimpan di bank apa? Apakah jasa giro dana itu dipertanggung jawabkan?

Ketiga; Bupati Sigi, Bupati Donggala dan Wali Kota Palu sebaiknya dipanggil khusus gubernur untuk menyesaikan up dating data penyintas dengan menggunakan sistem E-penyintas. ‘’Dunia ini sudah canggih. Tehnologi apa yang mau dipakai sudah siap. Sistem apa akan digunakan banyak ahlinya. Kenapa gubernur tidak seriusi ini lewat BPBD Sulteng? Sekarang ini biar orang dalam kamar mandi bisa disadap dan ketahuan apa saja dilakukan. Mengapa buat sistem data penyintas sudah dua tahun tidak selesai – selesai? Ganti pejabatnya kalau gaptek. Ambil staf staf ahli komputer dan sistem. Ini juga saya nilai masalah,’’ terangnya.

Keempat; Robi mengusulkan agar pejabat kementerian yang mengurus tahap rehab/rekon di Sulteng diganti oleh menteri. Sudah cukup fakta kinerja mereka. ‘’Kurang apa buktinya? Pak Doni saja sudah sentil itu. Koordinasi pejabat vertikal dengan pejabat daerah agar segera selesai,’’ tandasnya. ***

reportase : andono wibisono

Berita terkait