diolah jurnalis kailipost.com: andono wibisono
Palu,- Benar bahwa opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bukan indikator bahwa APBD benar – benar termanfaatkan di masyarakat. Tapi, opini BPK RI terkait tata kelola keuangan pemerintahan di daerah. Selama menjadi Gubernur Sulawesi Tengah 10 tahun, Gubernur Longki Djanggola mengukir prestasi tujuh kali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
Gubernur menerima LHP BPK RI atas laporan Keuangan Pemerintah Sulteng Tahun 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Propinsi Sulawesi Tengah, Selasa (25/05)2021).
Doni Santosa selaku Tontama KN VI BPK RI diwakili Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah menyerahkan dengan berita acara serah terima laporan Hasil Pemeriksaan Nomor, 46/BAST-LHP/.PLU/05/2021 antara lain :
Pertama; Ringkasan Eksekutif atas Laporan Hasil pemerikasaan keuangan dan kinerja Tahun 2020. Kedua; Laporan Hasil Pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. Ketiga; Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya penyelenggaraan jalan propinsi tahun 2020.
Dori Santosa, selaku Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI BPK RI menyampaikan bahwa bahwa Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Propinsi Sulteng memenuhi Kepatuhan terhadap ketentuan Tata Kelola Keuangan sehingga Opini yang diberikan atas Laporan Keuangan Pemprov Sulteng oleh BPK RI adalah WTP. Sehingga Pemda propinsi sudah memperoleh Opini sebanyak tujuh Kali Berturut turut dan delapan Kali selama 10 Tahun kepemimpinan Gubernur Longki Djanggola.
Ketua DPRD Propinsi Sulteng diwakili Wakil Ketua Arus Abd Karim, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur yang telah memberikan contoh tauladan dalam memimpin sulawesi tengah atas akuntabilitas pengelolaan keuangan sehingga dalam kepemimpinannya sudah memperoleh opini 7 Kali WTP secara berturut turut dan 8 Kali selama masa kepemimpinannya .
Longki Djanggola, menyampaikan ucapan terimakasi atas Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dan kita bersyukur BPK RI melalui Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Propinsi Sulteng Tahun 2020 dengan Opini WTP dan Opini WTP sudah yang 7 Kali secara berturut -Turut dan 8 Kali selama kepemimpinan kami sebagai Gubernur selama 2 Periode.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Propinsi Sulawesi Tengah masih Tinggi tetapi saya sampaikan waktu kami menjabat Gubernur Tahun 2011 angka kemiskinan sebesar 18 % , saat ini sudah menjadi 13 % sehingga ada penurunan dalam masa kepemimpinan kami, tetapi saya sampaikan bahwa di daerah kita banyak saudara kita memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi terutama pada saudara saudara kita pada suku suku terpencil ada pada 6 kabupaten untuk itu saya menaruh harapan kedepan kiranya perhatian kita dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian kepada saudara tersebut demikian juga terhadap indikator pembangunan yang lainnya semuanya mengalami peningkatan dan berada diatas pertumbuhan Nasional .
Pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan harapannya kepada semua pihak agar dapat memberikan dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih agar pelaksanaan pemeritahan dan Pembangunan dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi. ***