Palu, – Wali Kota Hadianto Rasyid bersama rombongan Pemerintah kota Palu melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Sosial RI Jakarta pada Senin, (24/5/2021).
Walikota yang didampingi Wakil Wali Kota Palu Reny A. Lamadjido dan rombongan diterima oleh Kepala Bidang Diseminasi Data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Bambang Krido Wibowo, S.Kom dan pejabat terkait.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Romy Sandy Agung mengatakan, maksud kunjungan Pemerintah kota Palu yaitu mengusulkan data usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang jumlahnya 5.613 jiwa.
Data tersebut telah tercantum dalam PBI-APBD kota Palu yang mana jumlahmya telah memiliki id Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang saat ini ditanggung lewat PBI-APBD.
“Bapak Wali kota ingin mengusulkan masyarakat kota Palu yang termasuk kategori miskin untuk diusulkan dalam PBI-APBN untuk mengurangi beban daerah,” ungkapnya.
Hingga saat ini, dana yang digelontorkan oleh Pemerintah kota Palu untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kota Palu kurang lebih Rp19 Miliar.
“Bila usulan ini dapat diterima untuk dimasukkan dalam PBI-APBN, tentunya dapat mengurangi beban daerah,” sebutnya.
Sementara, Kepala Bidang Desiminasi Data Pusat dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Bambang Krido Wibowo menyatakan, bahwa saat ini PBI belum masuk tahap pemrosesan pengolahan data. Meskipun per 1 Januari 2021 seluruh peserta PBI APBD yang masuk dalam kategori DTKS akan menjadi peserta PBI APBN yang sumber pembiayaannya dari pemerintah pusat.
“Saat ini Menteri Sosial dan jajaran Kami terutama di Pusdatin memang lagi fokus pengolahan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujarnya.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan kesepakatan tiga menteri yakni Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan yang mana data harus padan dengan Dukcapil Pusat.
Ia mengatakan pihaknya telah menampung banyak usulan sejak penetapannya per 1 Januari 2021, namun data PBI belum diolah. Data PBI yang dialihkan dari APBD ke APBN, katanya akan diolah seperti data PBI sebelumnya. Dimana data harus sinkron dengan Dukcapil seperti Bansos lainnya.
“Mudah-mudahan pengolahan data ini bisa kita mulai di akhir Mei 2021 ini InsyaAllah. Disitu kita akan memperoleh data bersihnya, setelah itu kita padankan dengan data BPJS,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut Walikota dan Wakil Walikota juga didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palu, Arfan, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu.***
Sumber: Humas Pemkot Palu