Penyintas Bersikukuh Tetap di Petobo, Walikota Upayakan Pembebasan Lahan Huntap

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Penyintas korban Likuefaksi Kelurahan Petobo tetap bersikukuh lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) tetap berada di wilayahnya. Hal itu terungkap dalam sosialisasi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II, di ruang serbaguna PUPR Huntara Petobo Kota Palu, Minggu (30/5/2021).

Saat sesi tanya jawab, Lukman salah seorang penyintas Petobo mengatakan bahwa warga penyintas yang hingga saat ini masih bermukim di Huntara, tidak ingin direlokasi ke wilayah lain.

“Kami minta kepada Wali kota agar diusahakan bagaimana kami tetap di Petobo ini. Kami tidak ingin dipindahkan,” pintanya.

Menurutnya, masyarakat Kelurahan Petobo sudah tiga tahun menempati hunian sementara. Namun, mereka tetap bersabar. Cepat atau lambat, penyintas tetap menunggu pembangunan Huntap di Petobo.

Menyikapi hal itu, Wali kota Hadianto Rasyid mengungkapkan bahwa masalah kepemilikan tanah, bukan ranah dari Pemerintah Kota Palu. Namun pihaknya tetap memberikan dukungan penguatan bagi masyarakat.

Selain itu, Hadianto mengusulkan akan melakukan pembebasan lahan bagi pembangunan Huntap di wilayah Petobo. Seluas 25 hektar. Akan tetapi hal itu bisa terlaksana bila pemilik lahan mau menjualnya dengan harga Rp100 ribu per-meter.

“Jika pemilik lahan mau menjualnya 100 ribu per-meter, kita bebaskan 25 hektar. Boleh begitu ?,” tanya Walikota dan mendapat sambutan antusias dari warga yang hadir di tempat tersebut.
Walikota juga meminta dukungan tokoh masyarakat dan segenap warga penyintas Kelurahan Petobo untuk bersama Pemerintah Kota Palu mewujudkannya.

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pembangunan Huntap bagi penyintas kirban bencana alam 28 September 20218 silam, berakhir pada tahun 2023. Jika tidak diselesaikan pada waktu yang telah ditetapkan, Bank dunia akan menarik bantuannya.**

Jurnalis kailipost.com: Firmansyah Lawawi

Berita terkait