Pemkab Donggala Serahkan Aset Kepada Pemkot Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Pemerintah Kabupaten Donggala menyerahkan beberapa aset tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kota Palu. Penyerahan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Walikota Palu, Selasa (8/6/2021).

Aset tanah dan bangunan yang diserahkan pada meliputi eks bangunan kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Wanita jalan Balai Kota, Kantor Dinas Perindustrian di jalan Bantilan.Kemudiab Tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Perikanan Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Kantor Penerangan du jalan Bantilan.

Dalam sambutannya, Walikota Palu Hadianto Rasyid menyatakan bahwa penyerahan aset Pemkab Donggala, telah lama dinantikan oleh Pemerintah Kota Palu.

“Hari ini, Pemerintah Kabupaten Donggala akhirnya menyerahkan beberapa asetnya kepada Pemkot Palu. Untuk digunakan sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Atas nama Pemerintah Kota Palu dan masyarakat, Hadianto mengucapakan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Donggala.

Sementara, Bupati Donggala, Kasman Lassa mengaku penyerahan beberapa aset tersebut, berdasarkan peraturan yang berlaku. Selain itu juga didasari keikhlasan.

“Atas permintaan Walikota Palu, aset tanah dan bangunan milik Pemkab Donggala, dihibahkan untuk Pemerintah Kota Palu. Dijadikan kantor pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kasman berharap dengan penyerahan aset tersebut, bisa memberikan nuansa dan paradigma baru bagi Pemerintah Kabupaten Donggala serta Pemkot Palu menuju pemerintahan yang lebih baik lagi.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait