Ada Ruko di Jalan Gajah Mada Palu Masih Belum Diserahkan Donggala ke Pemkot

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Hingga saat ini, beberapa bangunan pertokoan jalan Gajah Mada Kota Palu, masih milik Pemerintah Kabupaten Donggala. Hal itu terungkap dalam acara penandatanganan berita acara penyerahan aset milik Pemkab Donggala kepada Pemkot Palu, Selasa (8/6/2021) di halaman kantor Walikota Palu.

“Ada beberapa toko yang ada di jalan Gajah mada Palu, masih milik Kabupaten Donggala,” ungkap Bupati Donggala, Kasman Lassa dalam sambutannya.

Aset tersebut lanjut Kasman Lassa, masih dikapling dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala.

“Ini masih kami kapling dulu,” akunya.

Kota Palu sebut Kasman, tidak terpisahkan dari pemerintahan Kabupaten Donggala. Karena sebelumnya pemerintahan Kabupaten Donggala dulunya berada di Kota Palu. Kemudian berdasarkan keputusan Mendagri dan Gubernur Sulteng serta permintaan masyarakat, akhirnya dipindahkan ke Kecamatan Banawa yang merupakan ibukota Kabupaten Donggala hingga saat ini.

“Pemerintahan Kabupaten Donggala, lama berdomisil di Kota Palu saat itu. Lalu beberapa puluh tahun setelah itu pindah ke Kecamatan Banawa,” jelasnya.

Sementara, ada beberapa aset tanah bangunan milik Pemkab Donggala yang diserahkan kepada Pemkot Palu pada hari ini. Meliputi aset tanah dan bangunan yang diserahkan, yakni bangunan kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Wanita jalan Balai Kota, Kantor Dinas Perindustrian jalan Bantilan, Tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Perikanan Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Kantor Penerangan jalan Bantilan. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait