Palu,- Era pemerintahan Walikota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Walikota Reny Lamadjido, melakukan pergantian pejabat di lingkup Pemkot Palu. Sebanyak 220 pejabat dirotasi.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS dalam jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional tertentu di lingkup Pemkot Palu, dilaksanakan di halaman kantor Walikota Palu, Senin (21/6/2021).
Dalam arahannya, Walikota Palu Hadianto Rasyid mengatakan bahwa pelaksanaan Rotasi atau pergantian pejabat dilingkup Pemkot Palu, merupakan pertama kali dilkukan pada era pemerintahannya bersama Reny Lamadjido.
Pelaksanaan Rotasi berdasarkan pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah, penggantu UU Nomor 1 tahun 2014. Tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Menegaskan bahwa dilarang melakukan penggantian pejabat dalam waktu enam bulan. Terhitung mulai tanggal pelantikan. Pelaksanaanya harus mendapat persetujuan prinsip tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Oleh karena itu, pada hari ini, dilaksanakan pengukuhan, pelantikan, dan penggantian pejabat administrator serta pengawas di lingkup Pemkot Palu, sebanyak 220 orang. Dengan rincian pejabat Administrator sebanyak 64 orang dan Pengawas berjumlah 156 orang,” sebutnya.
Rotasi atau perpindahan tugas jabatan struktural lanjut Hadianto, merupakan suatu hal yang biasa didalam struktural organisasi kepemerintahan.
Pelaksanaan Rotasi bertujuan untuk melakukan penyegaran dalam mengisi kekosongan beberapa jabatan. Serta menghindari potensi stagnan kesenjangan operasional dalam melaksanakan tuga-tugas pemerintahan. Dalam melayani masyarakat secara optimal.
“Kenaikan pangkat merupakan hak seorang pegawai. Akan tetapi, penempatan jabatan merupakan kepercayaan pimpinan seorang PNS. Tentunya setelah melalui penilaian kinerja yang independen dan profesional,” ungkap Walikota Palu.
Kegiatan pada hari itu juga dihadiri Wakil Walikota Palu, Reny Lamadjido, forum Forkopimda Palu serta pimpinan OPD Pemkot Palu.***
Reporter: Firmansyah Lawawi