Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palu menggelar rapat Badan musyawarah, dengan agenda pembahasan rancangan perubahan kedelapan jadwal persidangan catur wulan II masa sidang tahun 2021, Selasa (31/8/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu.
Rapat yang dihadiri oleh 12 orang dari 18 jumlah total anggota Banmus, serta Sekretaris Dewan DPRD Palu tersebut, juga dihadiri Asisten I Pemkot Palu bersama OPD terkait lainnya.
Dalam uraiannya, pimpinan rapat Mohamad Rizal menuturkan, bahwa agenda rapat Banmus pada hari ini, telah tertera pada jadwal rapat Badan musyawarah sebelumnya.
“Rapat yang dilaksanakan pada hari ini, sesuai jadwal yang tertera pada rapat Badan musyawarah sebelumnya,” ungkapnya.
Untuk itu, pimpinan rapat memintakan kesediaan Asisten I Pemkot Palu untuk memberikan tanggapannya terkait agenda tersebut.
Dalam tanggapannya, Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Rifani berharap agar apa yang telah menjadi keputusan dari rapat tersebut, bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Pada prinsipnya, kami Pemerintah Kota Palu, siap bersama melaksanakan apa yang menjadi keputusan rapat pada hari ini,” paparnya.
Namun jalannya agenda rapat Banmus pada hari ini ditunda, hal ini guna menelaah tata tertib termos diantaranya belum dilakukannya Reses Catur wulan II dan kembali akan digelar pada hari Rabu (1/9/2021). ***
Reporter: Firmansyah Lawawi