Parimo,- Anggota Legislatif (Anleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Arifin Dg Palallo meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo agar menggunakan sebagian dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga di daerah pemilihan (Dapil) IV tepatnya di Kecamatan Taopa.
Arifin Dg Palallo selaku ketua Fraksi Gerindra DPRD Parimo mengaku, masyarakat pada wilayah tersebut kerap mempertanyakan janji pembukaan UPT Dukcapil di Kecamatan Taopa, mengingat hal itu sudah melewati proses penganggaran dan telah mendapat persetujuan Bupati.
“Tapi sampai hari ini entah kemana anggaran itu dan akhirnya sampai sekarang perekaman KTP tidak ada di Taopa. Kita semua berharap teman teman dari Dapil IV untuk memperjuangkan ini. Tidak mampu memperjuangkan sudah keterlaluan,” Kata Arifin.
Hal ini disampaikan Arifin dalam rapat DPRD Parimo masa persidangan III tahun sidang 2021 tentang penjelasan Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Parimo, Rabu (1/9/21). Sidang ini sendiri, dihadiri Wakil Bupati Parimo H. Badrun Nggai, SE.
Arifin menyebutkan, berdasarkan laporan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Badrun Nggai, bahwa dana Silpa tahun 2021 masih tersisa Rp. 89.789.488.,509,67. Sehingga sangat memungkinkan jika sebagian dananya diperuntukan membuka tempat perekaman KTP di dapil IV, demi mempermudah pelayanan bagi masyarakat di wilayah Moutong, Taopa, Bolano Lambunu dan Bolano.
“Kami berharap mendapatkan Silpa, mendapatkan anggaran untuk bisa mengontrak disana. Karena kenapa? masyarakat kami dari Moutong, Taopa, Bolana Lambunu dan Bolano sudah berhari hari datang mengurus KTP di Dukcapil Kabupaten jaringan selalu bermasalah, sehingga tidak dapat di akses. Kalau ini ada di Taopa saya rasa meraka tidak membuang biaya datang ke Dukcapil. Kami bermohon kepada Pemerintah khususnya anggaran di ABT nanti agar memperhatikan ini,”Jelasnya Arifin.
Arifin mengungkapkan, setiap kali melaksanakan reses, aspirasi masyarakat didominasi permintaan tempat rekam KTP. Bahkan tak sedikit masyarakat mempertanyakaan janji ini ketika bertemu dalam acara pesta pernikahaan di desa-desa. Alhasil sampai saat ini, janji ini belum terealisasi yang membuat warga ‘murkah’, sehingga mulai tidak percaya terhadap kinerja dewan dalam memperjuangkan aspirasi.
Padahal, kata Arifin, anggota dewan meminta kepada Kepala Dinas Dukcapil yang menjabat sebelumnya sebesar RP. 87 Juta untuk anggaran perekaman KTP dan telah disetujui legislatif untuk diplotkan ke dinas terkait.
“Kami dikatai oleh masyarakat masih kerja anggota dewan atau tidak?. Bayangkan kami disampaikan seperti itu, malu juga kami. Kami pun kemarin hanya minta sama Kadis lama kurang lebih Rp. 87 juta. Sudah kami setujui dan anggaranya sudah dibawah ke Dinas, tetapi sampai hari ini tidak ada, sehingga kami ditanyakan pada saat reses kami bilang sudah dianggarakan tahun 2021. Kami tidak membawah persoalan politik, tetapi ini sebuah aspirasi yang sama sama harus kita perjuangkan. Saya minta teman teman di Dapil IV mari kita kawal ini, karena memang sudah sangat penting,’’ Beber Arifin. ***
Reporter: Supardi