Empat Jabatan Kadis di Pemkot Palu Dilelang, Ini Syaratnya

  • Whatsapp
Foto: SultengNews.com
banner 728x90

Palu,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melakukan seleksi terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat untuk mengisi empat jabatan baru Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Palu, Rabu (01/09/21).

Pelelangan jabatan ini sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi Secara Terbuka Secara Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk itu Pemkot Palu membuka peluang bagi PNS yang mau mengisi empat jabatan Kadis yang saat ini masih kosong, dengan ketentuan dilakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi eselon 2 b.

Adapun jabatan yang akan dilelang ialah:

  1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
  3. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
  4. Direktur UPTD RS Umum Daerah Anutapura Palu

Adapun syarat dan jadwal seleksi dapat dilihat di Website BKPSDMD Kota Palu bkpsmdmd.palukota.go.id atau langsung kepada panitia seleksi BKPSDMD Palu, Jalan Balaikota Selatan Nomor 1, blok C lantai 2 Palu. ***

Reporter: Zein Fathur Ramadhan

Berita terkait