Parimo,- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Parigi Moutong melaui Satuan Lalulintas (Satlantas) terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Upaya itu dilakukan dengan penindakan pelanggaran bagi pelaku perjalanan yang tidak taat aturan berlalu lintas, mengingat angka kecelakaan fatalitas yang mengakibatkan korban jiwa di Parimo berada pada urutan atas dari 13 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut Kasatlantas Polres Parimo, IK. Sugiarta, angka kecelakaan fatalitas selang dua bulan terakhir sangat Memperihatinkan. Melihat data evaluasi kecelakaan, pada Juni 2021 dari 7 peristiwa kecelakaan semua mengakibatkan korban jiwa (fatal). Sedangkan di bulan Juli 2021 yakni 8 orang korban jiwa dari total 12 kejadian kecelakaan.
IK. Sugiarta mengatakan, dari hasil evaluasi, penyebab kecelakaan diantaranya faktor pelanggaran berkendara, sehingga kepolisian harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara tentang disiplin berlalu lintas.
“Menjadi perhatian untuk Lakalantas di Parimo itu pada fatalitas kecelakaan dimana berakibat meninggal dunia. Jadi dari jumlah kecelakaan Kota Palu memang masih lebih tinggi, tetapi dari fatalitas Parimo diurutan atas. Setelah kita lakukan operasi penindakan pelanggaran, kita menganalisa bahwa penyebab tejadinya kecelakaan itu akibat pelanggaran berkendara,” Jelas Kasatlantas, IK. Sugiarta, SH.
Dirinya mengutarakan beberapa faktor penyebab tingginya Lakalantas yang berujung fatal, diantaranya adalah posisi jalan trans Sulawesi wilayah Parimo merupakan jalur lintasan penghubung antar Provinsi dari tiga Kota Besar yaitu Makassar, Gorontalo dan Manado. Sehingga tak sedikit korban kecelakaan adalah para pengendara berasal dari luar Kabupaten yang hendak melintas. Olehnya langkah preventif yang dilakukan dengan memasang spanduk disejumlah titik yang masuk zona rawan kecelakaan atau trouble spot. Selain itu, Satlantas juga melakukan penertiban aktivitas lalu lintas melalui sistem hunting di 14 titik zona rawan kecelakaan. Sistem hunting adalah yaitu polisi akan melakukan penindakan rutin dimana semua anggota akan ditempatkan di tempat-tempat yang telah ditentukan untuk kemudian ‘memburu’ para pelanggar lalu lintas.
“Penyebabnya juga diakibatkan over dimensi, dimana beban berat kenderaan yang melibihi kapasitas muatan. Jadi dititik ini kita lakukan sistem hunting dengan melakukan patroli untuk pemantauan, Jika terklihat kenderaan yang melebihi kapasitas muatannya akan dilakukan penindakan yang dilanjutkan dengan peneriksaan surat-suratan kenderan. Dalam sistem hunting ini kita melihat pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helem, tanpa kaca spion, dan muatan over kapasitas akan ditahan yang dilanjutkan pemeriksaan surat kenderaan. Area pegunungan kebun kopi di wilayah Parimo banyak kecelakaan yang berujung fatal akibat over kapasitas,” Jelas Kasatlantas.
Ia mengatakan tiga penyebab kecelakaan yaitu manusia (pengendara), kondisi kenderaan dan kondisi jalan. Jika itu penyebabnnya adalah jalan maka Kepolisiam akan berkoordinasi dengan BPJN Sulawesi Tangah. Tetapi apabila akibat kondisi kenderaan atau pengendaran sendiri maka akan dilakukan edukasi taat lalulintas dengan penindakan pelanggaran.
“ Olehnya diharap seluruh masyarakat mendukung upaya kepolisian untuk menekan dan meminimalisir angka lakalantas di wilayah Parimo demi keselamatan di jalan,” Ungkapnya. ***
Reporter: Supardi