Palu,- Retribusi parkir tepi jalan Kota Palu mengalami kebocoran. Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran DPRD Palu bersama pihak Pemkot Palu, Senin (16/8/2021) di ruang utama kantor Dewan Kota Palu.
Dalam uraiannya, anggota Banggar DPRD Palu Mohamad Syarif menjelaskan, bahwa tingkat kebocoran retribusi parkir tepi jalan Kota Palu cukup tinggi. Bagaimana bisa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat, jika terjadi kebocoran.
“Coba kita hitung secara rasional. Jumlah juru parkir aktif di Kota Palu sebanyak 569 dikalikan jumlah setoran setiap jukir Rp.12.500 per-hari. Bisa mencapai Rp.7 juta lebih. Kemudian, dikalikan 30 hari. Mencapai 170 juta lebih. Setelah itu dikalikan Delapan bulan, kita sudah bisa dapatkan Rp.1,36 milyar. Sementara dari laporan Dishub, selama Delapan bulan ini, jumlah retribusi parkir baru mencapai 400 juta. Besar sekali kebocorannya,” tandasnya.
Mohamad Syarif berasumsi bahwa terjadinya kebocoran tersebut, disebabkan adanya permainan preman yang tidak bisa diatur. Seperti yang telah diungkapkan oleh pimpinan rapat Banggar.
“Silahkan menghitung memakai perhitungan saya. Jika memang salah, itulah hitungan saya. Saya berharap hal ini bisa menjadi perhatian bersama. Karena kebocoranya cukup besar. Sehingga kedepannya Dishub bisa menutupinya,” tegasnya.
Senada, pimpinan rapat Banggar, Mohanad Rizal berharap apa yang disampaikan tadi, harus didiskusikan dengan melibatkan pihak Dinas Pendapatan Daerah. Sehingga Dishub Kota Palu bisa melakukan riset terkait potensi perparkiran dulu.
“Sehingga kita bisa anggarkan untuk riset tersebut diperubahan. Kemudian menentukan langkah-langkah yang jelas. Sehingga potensi kebocoran tersebut, bisa diminimalisir. Jika dibituhkan peraturan daerah untuk itu, bisa kita bicarakan bersama,” jelasnya.
Seperti yang diungkapkan Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Palu, Mohamad Rizal mengatakan bahwa para juru parkir juga perlu mendapatkan perhatian.***
Reporter: Firmansyah Lawawi