Palu,- Dalam rapat Badan Anggaran DPRD Palu, salah seorang anggota Legislatif mempertanyakan minimnya target realisasi retribusi parkir tepi jalan Kota Palu.
“Retribusi parkir tepi jalan Kota Palu hingga saat ini, baru mencapai 400 juta. Sementara ditergetkan sebesar 1,7 milyar,” ungkap anggota Banggar DPRD Palu, Joppie Alvi Kekung, Senin (16/8/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu.
Politisi Partai PDIP itu juga mempertanyakan jumlah titik parkir yang ada di Kota Palu merujuk survey Dinas Perhubungan.
Menurutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu akan mendukung program dari Dinas Perhubungan Palu. Akan tetapi, Dishub juga harus memaksimalkan semua potensi yang ada untuk merealisasikan target tersebut.
“Masalah anggaran, kami tetap mendukung anggaran yang diperlukan Dishub. Asal potensi retribusi parkir bisa maksimal,” pungkasnya.
Sekertaris Dishub Kota Palu, Akram menjelaskan bahwa pada tahun 2022 mendatang, ada program dari Pemkot Palu tentang perparkiran non tunai. Dimana pada saat terjadi transaksi pembayaran parkir, otomatis terhubung dengan pihak Bank yang sebelumnya telah melakukan kerjasama terkait hal tersebut.
Sementara, jumlah titik parkir yang ada di Kota Palu berdasarkan hasil evaluasi dan pendataan hingga saat ini sebut Akram, sebanyak 257 titik. Dengan jumlah juru parkir (jukir) sebanyak 569 orang.
“Saat ini, jumlah titik parkir yang ada di Kota Palu, sebanyak 257. Jika dihitung-hitung dengan pendapatan parkir, jumlahnya sedikit. Tapi kita tidak bisa putus asa,” katanya.
Namun kedepannya, pihaknya tetap optimis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi parkir tepi jalan.***
Reporter: Firmansyah Lawawi