Palu,- Ini mesti memperoleh perhatian Kapolda Sulawesi Tengah. Pertama; soal lokasi arena ketangkasan unggas yang jadi polemik (wilayah adminitrasi pemerintahan Palu Petobo atau Pemkab Sigi yaitu Ngata Baru). Pihak kepolisian wajib memastikan bahwa lokasi benar – benar secara hukum adalah wilayah suatu daerah.
Kasus pembongkaran lokasi ketangkasan unggas Minggu, 22 Agustus 2021 di Petobo, menurut Ketua Dewan Pimpinan Gerakan Rakyat untuk Daerah (GARUDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Rino mengaku itu wilayah Petobo. Warga yang menjadi penyintas likuifaksi Petobo selama ini mengais hidup di lokasi itu. Ia anwh saja kalau sekarang di klaim wilayah Ngata Baru.
Tapi, Kapolres Sigi Yoga Priyahutama seperti dikutip daei jurnanews.com Senin, 23 Agustus 2021 kekeh menyebut itu wilayah Ngata Baru Sigi. Bahkan ia menyebut itu menurut wartawan Petobo, tapi menurutnya itu bukan. Ya ini lagi – lagi mesti Kapolda turun tangan.
Demikian juga soal mengamankan empat orang di lokasi. Menurut Rino mereka yang diamankan adalah warga Petobo yang menanam rica dan tomat sekitar area.
Berikut kronologis perristwa kemarin, puluhan aparat yang diduga dari jajaran Polres Sigi melakukan pengrusakan arena ketangkasan unggas yang berlokasi di wilayah kelurahan Petobo, Kota Palu, Minggu 22 Agustus 2021 sore, sekira Pukul 16.35 Wita.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, sejumlah bangunan yang menjadi sumber kehidupan ribuan penyintas bencana itu dirobohkan dengan cara digergaji menggunakan mesin sensor.
Menurut warga, arena tersebut dalam kondisi sepi karena sedang ditutup tidak ada kegiatan sesuai perintah sesuai Polda Sulteng dan Polres Palu.
“Arena sedang ditutup sesuai perintah Polda Sulteng dan Polres Palu. Jadi tidak ada kegiatan,” ujar warga Petobo yang enggan disebutkan namanya.
Selain merobohkan sejumlah banguan beratap rumbia itu, puluhan aparat itu dikabarkan juga membawa empat orang warga yang saat kejadian tengah mengurus tanaman cabai di sekitar lokasi. Dari empat orang warga ada diantaranya yang masih di bawah umur.
Rino, arena sedang ditutup dan tidak ada kegiatan sesuai perintah Polres Palu dan Polda Sulteng. ‘’Saat kejadian saya sedang berada di Tolai. Saya tidak melihat langsung apa yang dilakukan anggota Pokres Sigi. Warga melaporkan ke saya yang melakuka aparat Polisi dari wilayah Sigi,” ujarnya kepada sejumlah media di Palu, Senin 23 Agustus 2021 pagi.
“Menurut warga mereka juga membongkar gudang dan membawa 2 unit TV dan mesin Genset yang ada di gudang,” sambung Rino. ‘’Kami sangat menyesalkan tindakan aparat Polres Sigi yang merobohkan bangunan dan membawa warga yang hanya menanam rica di sekitar lokasi,” katanya lagi
Rino mengatakan, arena ketangkasan unggas tersebut menjadi sumber mencari nafkah bagi banyak penyintas bencana Petobo, yang hingga saat ini masih menghuni Hunian Sementara (Huntara). ‘’Ada banyak warga yang menggantungkan hidupnya di sekitar arena itu. Yang herannya, arena sedang tutup tapi digerebek,” ucapnya heran.
AKBP Yoga Priyahutama yang dikonfirmasi membenarkan anggotanya yang melakukan penggerebekan tersebut. Namun Kapolres membantah bahwa lokasi tersebut berada di Wilayah Petobo, Kota Palu. Kapolres menyebutkankan bahwa lokasi berada di Ngata Baru, yang masuk wilayah Kabupaten Sigi. ‘’Ngata Baru. Setau anda Petobo, Tapi lokasi Ngata Baru. Untuk lebih lengkapnya ke kantor saja, saya lagi rapat,” singkatnya. ***
Editor jurnalis utama kailipost.com/sumber : andono wibisono/jurnalnews.com