Palu,- Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 masih terus berlanjut di wilayah Kota Palu, hal ini memang memukul rata berbagai sektor, terutama sektor Bisnis. Pasar yang merupakan salah satu pusat kegiatan perekonomian masyarakat pun tidak luput terdampak PPKM ini.
Seperti yang terlihat di lokasi pasar Inpres Palu, Rabu (08/09/2021). Meskipun lapak-lapak di pasar telah diisi oleh para pedagang, tetapi pemandangan masih terlihat sepi pengunjung dan tidak seperti saat keadaan normal. Tak ayal hal ini membuat para pedagang harus menghela nafas dalam-dalam.
Sebelumnya diinformasikan bahwa PPKM level 4 di wilayah Kota Palu sendiri telah diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021. Para pedagang yang berjualan di pasar terbesar di Kota Palu tersebut pun mau tak mau harus kembali mematuhi aturan-aturan PPKM level 4 tersebut.
Salah satu pedagang yang dagangannya paling terdampak yakni Pak Ihwan (51) yang berprofesi sebagai penjual daging sapi. Ihwan menjelaskan, bahwa selama masa PPKM ini lapaknya sangat sepi pengunjung, yang berimbas pada omset jualannya yang ikut menurun sekitar 75%.
“Kalau dikatakan merugi, tidak juga merugi. Tapi omset kita yang sangat menurun drastis, dan mungkin kita yang omsetnya paling turun drastis di sini. ” tegas Pak Ihwan.
Ihwan melanjutkan, bahwa dalam situasi PPKM ini, rata-rata pengunjung beliau hanya dari kalangan langganannya saja, sementara dari pengunjung lain tidak lebih dari sepuluh orang per-harinya.
Meskipun merasakan dampak yang begitu besar, Ihwan tetap berusaha untuk tidak larut dalam polemik PPKM ini dan berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut ke pasar, selagi tetap mengikuti protokol kesehatan ketat.
Pedagang lain yang turut berkeluh kesah terkait perpanjangan aturan PPKM ini yakni Fatimah (22), Pedagang yang kesehariannya berjualan telur tersebut menuturkan bahwa aturan-aturan dalam PPKM sangat mempengaruhi aktivitas tempat ia berjualan. Dengan keadaan pasar yang sepi pengunjung akan sangat berimbas pada omsetnya turut menurun sekira 25%. Fatimah berharap dalam menghadapi aturan PPKM saat ini, bukan hanya peran pemerintah yang dibutuhkan tetapi lebih ke masyarakat sendiri.
“Harapannya jangan hanya berharap dan menuntut pada pemerintah saja, tetapi lebih kekesadaran kita sebagai masyarakat sendiri. Kalau kita betul-betul mengikuti aturan yang ada, sangat mungkin PPKM ini akan cepat selesai dan dihilangkan, dan kondisi pasar agak kembali normal juga” ungkap Fatimah.
Dari pantauan Kaili Post, meskipun PPKM level 4 telah diperpanjang, masih banyak masyarakat baik pedagang maupun pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
“Meskipun setiap hari para petugas Satgas Covid-19 melakukan patroli di pasar Inpres, baik itu sweeping masker tapi tetap saja banyak masyarakat yang acuh tak acuh pada himbauan yang ada” ungkap Endri (24) yang kesehariannya menjadi petugas parkir di Pasar Inpres. ***
Jurnalis Program Magang: Fredianto Salu/Razly Rizaldi