Adu Kuat : Perda? Lurah dan Satpol PP, Kasus Jalan Cempedak

  • Whatsapp
Foto : situasi jalan cempedak tanggal 11 Oktober 2021 pukul 10.28 wita

Catatan Redaksi

Jalan Cempedak, jalan lingkar pasar tradisional Inpres Manonda Kecamatan Palu Barat, Kota Palu Sulawesi Tengah sepekan lalu ditertibkan. Bahkan telah dipasang rambu tanda larangan mobil melintas di jalan itu.

Penertiban tak tanggung – tanggung melibatkan TNI dan Polri. Tentu saja yang punya hajatan yaitu Sat Pol PP. Penertiban berlangsung aman dan damai. Kepala dinas Perdagangan Ajenkris pun turut dalam kegiatan itu. Ia kepada media mengaku akan memantau terus jalan lingkar pasar Inpres agar nyaman, aman dan nampak rapi. Semua pedagang non sayur dan buah harus di dalam pasar. Titik.

Sepekan pasca penertiban, kemarin 11 Oktober 2021 sore aktifitas kembali ramai. Bongkar muat di jalan itu berlangsung lagi. Sejumlah video amatir warga dikirim ke redaksi. Redaksi pun mengonfirmasi ke kelurahan dan Sat Pol PP. Walhasil keduanya mengaku tidak bisa bertindak jauh. Ada apa?

Sat Pol PP beralasan bahwa itu adalah kewenangan kelurahan setempat. Harusnya lurah mengeluarkan surat, sehingga Sat Pol PP dapat bertindak. Tak mau dituding demikian, pihak lurah menyodok balik. Bahwa Sat Pol PP adalah penegak Perda. Sedangkan Perda PKL telah lama diproduksi DPRD dan Pemkot. ‘’Mana lebih tinggi Perda atau surat keputusan lurah?,’’ ujar warga Palu.

Penertiban Jalan Cempedak adalah pertaruhan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Karena ia bertekad Palu meraih Adipura. Ketertiban dan kenyamanan dan kebersihan pasar penilaiannya sangat tinggi. Olehnya, usaha penertiban tersebut sangat dibutuhkan warga Jalan Cempedak. Karena sebagai warga yang tinggal di situ sangat terganggu.

Kini berpulang pada Wali Kota. Apakah sanggup mendirijen aparat bawahannya atau tidak. Karena upaya penertiban sudah berjalan dan dinilai warga ‘setengah hati’ Apakah masih bertekad Meraih Adipura 2021?

Palu memang sangat membutuhkan kerja keras dan cerdas pemimpin dan aparat pemerintah. Menyadarkan warga sebagai penangung jawab bersama lingkungan itu yang penting. Warga juga mesti sadar betapa pemimpin telah bertekad membangun harus didukung. ***

Berita terkait