Pansus Raperda Pesantren DPRD Sulteng Rapat Bahas Hasil Konsul dari Jabar

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sulteng  yang khusus menggodok Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Pesantren menggelar rapat internal  membahas hasil kunjungan kerja di Bandung Jawa Barat  yang berkaitan dengan konten Raperda tersebut.

Rapat dipimpin  Ketua Pansus  III Aminullah BK, ikut mendampingi Wakil Ketua Pansus  Hj Wiwik Jumatul Rofiah S.Ag, MH, serta hadir  beberapa anggotanya, tenaga  Ahli  Salam Lamangkau SH  serta Kabag Perundang Undangan  Siti Rahmawati SH, MH.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Baruga  DPRD Sulteng pada Selasa (19/10/21) tersebut sejumlah pendapat mengemuka  guna pengayaan konten atau isi Raperda ini.

Misalnya dari HM Nur Rahmatu yang mengemukakan bahwa harus merinci  secara jelas  dan melekat langsung  pada setiap OPD jika ada bantuan yang dari Pemda.

Sempat terjadi adu argumentasi  antara Pansus  dan tenaga ahli soal isi konten yang sifatnya lebih teknis,  terutama terkait  beberapa  pasal yang sangat mendasar.

Bahkan tenaga ahli  Salam Lamangkau  memberi masukan agar judul Raperda menjadi  ‘Fasilitasi Penyelenggaraan’,   karena pesantren kata Salam hanya merupakan pihak ketiga atau Pemda sifanya hanya memfasilitasi.

Tenaga ahli berpengalaman ini juga memberikan sejumlah masukan lainnya yang kemudian akan kembali didiskusikan untuk kesempurnaan  Raperda itu.***

sumber: Humas Sekretariat DPRD Sulteng

Berita terkait