Palu,- Rapat Paripurna bersama DPRD Palu dan Pemkot Palu, Selasa siang tadi (23/11/2021) di ruang utama kantor Dekot Palu, dengan agenda penjelasan Walikota tentang Ranperda APBD Kota Palu tahun 2022, diwarnai protes dari anggota legislatif.
Pasalnya, beberapa pokok pikiran terkait pembangunan infrastruktur jalan, tidak terakomodir pada tahun anggaran 2022.
“Seperti yang diungkapkan pimpinan rapat (Mohamad Rizal-Red), bahwa proses penganggaran APBD Kota Palu tahun 2022, telah melalui rapat bersama mitra komisi DPRD Palu. Namun kenyataannya, beberapa OPD tidak memasukan RKA ke komisi. Padahal terdapat hal yang sangat vital terkait pembangunan infrastruktur di Kota Palu,” ungkap anggota DPRD Palu, Sucipto S Rumu.
Menurutnya, dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)) dirinya dihubungi untuk memasukan pokok pikiran ke dalam RKA. Akan tetapi setelah diteliti, ternyata realisasinya tidak teranggarkan pada tahun 2022.
Dia juga mempertanyakan mengapa perbaikan jalan Kramat Jati di Kelurahan Nunu tidak teranggarkan pada tahun 2022. Sementara hal itu telah dijanjikan oleh pejabat sebelumnya, akan direalisasikan pada tahun 2022.
Selain itu juga dia menyoal tidak rampungnya perbaikan jalan Agatis yang juga berada di Kelurahan Nunu.
“Kenapa perbaikan jalan Kramat Jati tidak dianggarkan pada tahun 2022, serta jalan Agatis tidak diselesaikan perbaikannya. Mohon hal ini ditinjau kembali,” katanya.
Pimpinan rapat Paripurna, Mohamad Rizal menyatakan bahwa ungkapan kekecewaan dari Sucipto menjadi catatan dan perhatian bagi Pemkot Palu, melalui Asisten I.
“Kami minta apa yang diungkapkan tadi, menjadi catatan bagi OPD terkait,” tandasnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi