Palu,- Tidak terakomodirnya aspirasi masyarakat melalui reses atau penjaringan aspirasi catur wulan II dan III, Tahun 2021 dari anggota DPRD Palu, pada tahun anggaran 2022 mendatang, memantik reaksi dari wakil rakyat.
Pertanyaan yang dilontarkan anggota DPRD Palu, Armin dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu, membahas tanggapan aspirasi dan pengaduan masyarakat atas hasil reses catur wulan iii, tahun anggaran 2021, Senin (15/11/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu, yang juga pernah dikemukakan pada rapat-rapat sebelumnya.
“Aspirasi masyarakat pada reses cawu I tahun 2021, diakomodir pada tahun 2022 mendatang. Sementara, dalam setahun DPRD Palu melaksanakan reses Tiga kali reses. Lantas rese cawu II san III, bagaimana? Saya hanya minta penjelasan dari tim TAPD Pemkot Palu, terkait hal itu,” ungkap anggota DPRD Palu, Armin.
Dampak dari tidak terakomodirnya aspirasi dalam reses anggota DPRD Palu, masyarakat menyebut mereka sebagai pembual. Lebih lagi kedepannya, mekanisme kegiatan reses tidak lagi dalam bentuk pembagian sembako kepada masyarakat.
Melainkan hanya jamuan makan prasmanan saja. Sehingga kata Armin, mekanisme tersebut membuat masyarakat enggan untuk datang menghadiri kegiatan reses.
“Sedangkan reses dengan mekanisme pembagian sembako, masyarakat jarang hadir. Apalagi kedepannya, prasmanan saja. Banyak masyarakat yang malas datang kereses. Belum lagi banyak aspirasi masyarakat dalam reses tidak terakomodir,” akunya.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat melalui reses caturwulan I tahun 2021 oleh anggota DPRD Palu, akan diakomodir pada tahun 2022 mendatang.
Sementara, untuk reses caturwulan II dan III Tahun 2021, sebut Kepala Bappeda Kota Palu, akan diakomodir tahun 2023.
Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) menurut Arfan, menjadi faktor kendala dalam melakukan penginputan data. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi