Palu,- Pemerintah Kota Palu dinilai tidak serius membahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Palu, Joppie Alvi Kekung dalam rapat Paripurna dengan agenda laporan Panitia khusus tentang Ranperda APBD Kota Palu tahun anggaran 2022, Senin (29/11/2021) di ruang utama kantor Dekot Palu.
Menurutnya, materi yang tertuang dalam draft Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Pemkot Palu tahun 2022 yang dibahas dalam rapat Pansus, berantakan.
“Banyak kesalahan penulisan. Kesalahannya cukup fatal, karena merubah nilai APBD. Contohnya target nilai pendapatan yang ditargetkan Rp1,37 triliun. Sementara naskah APBD yang ditulis Pemkot Palu Rp1,9 triliun. Untungnya, pansus menemukan kesalahan itu dan merubahnya,” sebutnya.
Selain itu, banyaknya Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu yang tidak hadir dalam rapat tersebut, membuat anggita DPRD Palu kecewa.
“Sepertinya pimpinan OPD tidak serius. Ada yang hadir tapi hanya satu atau dua pimpinan OPD saja. Awalnya saya kira pimpinan DPRD Palu tidak mengundang mereka tapi ternyata diundang namun tidak hadir,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD Palu Ishak Cae. Politisi Partai Golkar itu meminta pimpinan DPRD Palu dan Wali Kota Palu serta Wakil Wali Kota Palu tidak memandang remeh pembahasan APBD dengan pansus DPRD Palu.
“Saya berharap kedepannya, hal ini tidak terulang lagi,” tandasnya.
Pimpinan rapat Paripurna, Erman Lakuana meminta Pemkot Palu agar menjadikan kritikan tersebut sebagai bahan masukan untuk memperbaiki kinerja kedepan.
“Tolong disampaikan kepada Wali Kota Palu, Wakil Wali Kota Palu dan pimpinan OPD agar hal serupa tidak terulang,” pungkasnya.***
Reporter: Firmansyah Lawawi