Gubernur Tandatangani Bantuan Keuangan Ke 11 Partai Politik

  • Whatsapp

Palu,- Pemerintah Provinsi sulawesi tengah menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sulawesi tengah periode 2019-2024. Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Plt. Direktur Ormas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si, Menandatangani bantuan Keuangan tersebut, yang bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (12/11/2021).

Bantuan diberikan Ke-11 Partai Politik antara Lain, PKB, Partai Gerindra, PDIP, P.Golkar, P. Nasdem, P.PKS, Perindo, PPP, PAN, Partai HANURA dan Partai Demokrat.

Bantuan ini sesuai amanat Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 bahwa penggunaan bantuan Keuangan partai politik agar memprioritaskan pendidikan politik dan belanja alat kesehatan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid -19 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1,717.093.200 ( Satu Milyar, Tujuh ratus tujuh belas juta sembilan puluh tiga ribu dua ratus rupiah ).

Berita terkait