Palu,- Tanggal 20 Nopember 2021 mendatang kontrak perpanjangan terakhir Proyek SPALD di hunian tetap (Huntap) Desa Pombewe 1 dan 2 Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah habis.
Namun, sampai Selasa 02 Nopember sebanyak empat vendor belum dibayarkan haknya senilai Rp600 jutaan. Mereka selama ini hanya dijanji – janji. Bahkan mantan Kabalai Ferdinand sudah berusaha menyelesaikan dan pihak rekanan PT Telaga Gelang Indonesia (TGI) bersedia membayar kewajiban.
halaman berikutnya