Marak Kriminalisasi, Aktivis Bentuk TPF di Sulteng

  • Whatsapp

Sebagai langkah awal, TPF Kriminalisasi Hukum Sulteng akan memprioritaskan sebuah case penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah yang kini menjadi polemik hukum dan dugaan pelanggaran HAM.

Selain itu, kasus-kasus pelanggaran HAM atas penegakan hukum juga akan menjadi perjuangan TPF ke depannya.

“Kita juga akan fokus terhadap dugaan ada orang-orang tidak berkepentingan, dalam hal ini TPF mencoba untuk mencari fakta dan memastikan apakah sudah sesuai dengan prosedur structural. Misalnya, informasi terakhir didapat 3 orang masyarakat Petobo yang ditangkap oleh aparat yang kemudian pihak keluarga pun tidak dibolehkan untuk menjenguk atau mengantar makanan kepadanya,” sambung Mahfud.

Terbentuknya  TPF Kriminalisasi Hukum Sulawesi Tengah pun langsung memberikan pernyataan sikapnya, yakni;

  1. Mengutuk tindakan kriminalisasi hukum yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
  2. Akan berusaha mengungkap fakta-fakta dugaan kriminalisasi hukum yang terjadi di wilayah hukum Sulawesi Tengah, baik yang terjadi kepada pelaku usaha (kontraktor), petani dan masyarakat secara umum.
  3. Membuka sentral informasi dan menerima laporan masyarakat terhadap dugaan perlakuan kriminalisasi hukum oleh penegak hukum di Sulteng.
  4. Mahfud Masuara selaku sekretaris TPF Sulteng melanjutkan bahwa , juga yang akan menjadi terkait dugaan kriminalisasi hukum terhadap Ronny Saputra, yang mana dalam kasusnya, Cristian Candra sebagai pelaku utama yang bertanda tangan sudah dibebaskan, sementara Ronny sampai saat ini belum dibebaskan padahal dengan status sebagai pembantu pemberian dana (diduga dana korupsi).  
  5. “Pelaku utama bebas dan orang yang membantu malah dijadikan tersangka utama. Ini jelas ada dugaan kriminalisasi hukum,” lanjutnya.Mahfud juga melanjutkan bahwa TPF akan berlangsung mulai hari ini sampai batas waktu yang ditentukan dengan melihat kondisi proses perkembangan kriminalisasi hukum di masyarakat.

Jurnalis Magang : Fredi, Razly, Novitariana

Berita terkait