Jakarta,- Peredaran gelap narkotika jenis sabu dari Afghanistan ke Jakarta digagalkan tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Sabu senilai Rp 389 kilogram tersebut diselundupkan melalui jalur tikus.
Total barang bukti berupa sabu disita dari jaringan ini. Mobil boks yang membawa ratusan kilogram sabu tersebut disergap menjelang Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Berikut informasi selengkapnya terkait jaringan narkoba Afghanistan-Jakarta, yang dirangkum detikcom, Kamis (21/11/2024).
Disergap Dekat Kampung Ambon
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan jaringan narkoba ini menyelundupkan sabu dalam sebuah mobil boks. Barang bukti sabu tersebut disergap polisi di dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat.
“Dari TKP ini diperoleh di Jalan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar 500 meter dari Kampung Ambon,” kata Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Sabu 389 Kg Senilai Miliaran
Tim kepoliasian selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap mobil boks tersebut dengan disaksikan aparat RT setempat. Saat dibuka, mobil boks tersebut ternyata membawa ratusan paket berisi sabu.
“Hasil penggeledahan di mobil boks, dengan didampingi ketua RT/RW setempat tim berhasil menemukan dan menyita 315 bungkus plastik warna putih berisi narkotika jenis sabu seberat total bruto 389 kilogram,” tambahnya.
Karyoto mengatakan sabu tersebut dibawa oleh jaringan dari Afghanistan. Jika dirupiahkan, barang haram tersebut memiliki nilai jual hingga miliaran rupiah.
“Kita lihat ada 389 kg, ini jaringan internasional Afganistan-Jakarta. Adapun barang bukti diamankan ini kalau dinilai dengan rupiah adalah Rp 583 miliar,”ungkap Karyoto.