Sah!! APBD Sulteng TA 2022 Hanya Rp4,329 Triliun

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira beserta Pj Sekprov Faisal Mang tandatangani persetujuan Raperda (Foto: Ikhsan Madjido/Kailipost.com)

Faisal Mang mengemukakan beberapa catatan penting yang digaris bawahi dewan dalam proses pembahasan melalui pembahasan komisi sampai dengan pembahasan antara Banggar dan TAPD sampai dengan sidang paripurna akan menjadi perhatian bagi pihak eksekutif dalam peningkatan dan penyempurnaan pengelolaan APBD.

“Sekiranya ada hal-hal yang tidak berkenan selama proses pembahasan, melalui kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus – tulusnya,” ujar Faisal Mang.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan cukup alot pada Senin sore hingga malam (29/11/2021). Setelah melalui pembahasan yang sedikit tegang antara Banggar dan TAPD, akhirnya postur APBD Sulteng tahun 2022 disepakati dan ditetapkan pada Rapat Paripurna Senin (30/11/2021) hari ini.

Setelah disetujui, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD Sulteng. Selanjutnya, sesuai mekanisme RAPBD yang telah disetujui dan ditetapkan DPRD Sulteng bersama Pemerintah Provinsi Sulteng akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan dan dapat diterapkan pada tahun 2022 mendatang.***

Berita terkait