Sah!! APBD Sulteng TA 2022 Hanya Rp4,329 Triliun

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira beserta Pj Sekprov Faisal Mang tandatangani persetujuan Raperda (Foto: Ikhsan Madjido/Kailipost.com)
banner 728x90

Reporter Kaili Post: Ikhsan Madjido

SULTENG – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp4,329 triliun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulteng, Selasa (30/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua Dewan Nilam Sari Lawira  didampingi Wakil Ketua I H.M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III H.Muharram Nurdin, serta dihadiri 35 Anggota DPRD baik yang hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Pengesahan juga dihadiri Pj. Sekprov Ir. M. Faisal Mang serta jajaran eksekutif lainnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng Zainal Daud menyampaikan bahwa APBD Sulteng 2022 terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Demikian rinciannya:

  • Pendapatan Daerah Rp 4.329.060.018.638
  • Belanja Daerah Rp 4.616.408.528.793
  • (Defisit) (Rp 287.348.510.155)
  • Pembiayaan Daerah
  • Penerimaan Rp 287.348.510.155
  • Pembiayaan NETTO Rp (287.348.510.155)
  • Silpa Tahun Berkenan NIHIL

Berdasarkan rincian tersebut, secara keseluruhan APBD Sulteng Tahun 2022 sebesar Rp.4.329.060.018.638.

Pj. Sekprov M. Faisal Mang yang hadir mewakili gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulteng yang memberi dukungan kerjasama sampai pada persetujuan APBD Tahun 2022.

“Perbedaan pasti ada, oleh sebab itu mari kita bersama-sama memperkecil perbedaan itu. Kalau bisa kita hilangkan, karena Sulawesi Tengah ini milik kita bersama,” kata M. Faisal Mang membacakan sambutan gubernur.

Berita terkait