2021: PAD Pajak Sulteng Capai Rp934 M

  • Whatsapp
banner 728x90

PAD pajak tersebut didapatkan berdasarkan dari lima elemen yaitu Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan Pajak Bahan Bakar.

Baca juga: 300 Guru Bakal Dapat Beasiswa Sampoerna Foundation

Dari kelima elemen tersebut Bea Balik Nama memiliki pendapatan tertinggi di tahun 2021 sebesar Rp.245 Miliar.

Untuk prediksi perhitungan PAD Pajak Daerah di tahun 2022, Bapenda Sulteng merealisasikan sebesar Rp.985 Miliar. ***

Berita terkait