“Entah kemana motor/mobil yang belum membayar apakah hilang ataukah memang sengaja belum bisa membayar pajak,” ujarnya.
Menurutnya pihaknya telah memudahkan pelayanan pembayaran pajak bagi masyarakat.
Baca juga: 22 Orang Meninggal Dunia Akibat Letusan Gunung Semeru
Diantaranya Samsat Keliling (Samkel), pemutihan pajak setiap tahunnya, hingga pembayaran pajak dapat melalui aplikasi Samsat Sulteng.
“Kami sudah berupaya maksimal, hingga kami datangi lokasi masyarakat yang belum membayar pajak,” ujarnya.
Namun tahun 2021 Reza menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak sudah mencapai target yang telah ditetapkan yaitu Rp.934 Miliar.
“Tahun ini lebih dari target yaitu 100,46%, Kami prediksi akhir tahun nanti PAD Sulteng dari Pajak diangka 112%,” tambahnya.