Festival Kebudayaan, Batik To Bungku Resmi Jadi Hak Cipta Morowali

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Masih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Morowali ke-22 sekaligus HUT PGRI yang ke-76, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali menggelar festival festival kebudayaan, tanggal 6 sampai 8 Desember 2021.

Dalam kegiatan itu, sejumlah perwakilan kabupaten se-Provinsi Sulawesi Tengah, semisal Kabupaten Poso, Kabupaten Toli-Toli, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Donggala berpartisipasi menampilkan tarian adat.

Bupati Morowali, Taslim menjelaskan, bahwa Kabupaten Morowali adalah salah satu kabupaten yang mampu menyerap tenaga kerja dari berbagai daerah di Indonesia, dengan adanya kawasan industri.
“Kita harus mengoptimalkan semua potensi yang kita miliki, jadi kita tidak hanya mengoptimalkan potensi sumber daya alam saja, tetapi juga kebudayaan yang ada, karena budaya adalah salah satu potensi yang bisa menggerakkan ekonomi, sehingga sangat perlu untuk dilestarikan” jelasnya saat pembukaan kegiatan.

Satu hal yang menarik dalam kegiatan itu adalah, dilakukannya penandatanganan hak cipta terhadap produk Batik To Bungku oleh Bupati Morowali, yang merupakan hasil penelitian dari 2 pemuda dan pemudi asal Morowali, tepatnya di Desa Sakita, yakni Muhammad Yasir serta Dahniar Arsyad.
Motif batik tersebut kata Yasir, adalah hasil penelitian yang dilakukannya bersama Dahniar Arsyad selama beberapa waktu, bahkan hingga melakukan kunjungan ke Negeri Belanda dan Jepang.

Sementara, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Sulawesi Tengah, Herlina memberikan apresiasi terhadap kebudayaan Morowali, dan mendorong serta memotivasi pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan Batik To Bungku sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Morowali, agar tidak diklaim oleh pihak lain.

Hak Cipta tersebut kemudian diserahkan oleh pihak Kemenkum HAM RI Perwakilan Sulteng kepada Bupati Morowali, dan Muhammad Yasir serta Dahniar Arsyad. ***
Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait