Dilantik Gubernur, Komisioner Baru KPID Sulteng Diminta Bekerja Profesional

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- 7 orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng periode 2022-2025 secara resmi dilantik oleh Gubernur H. Rusdy Mastura, bertempat di Raung Polibu, Rabu (12/1/2021).

Ketujuh Komisioner terpilih yakni:

  1. Abdullah, SH, MH
  2. A. Kaimuddin, ST, MM
  3. Drs. Indra A. Yosvidar, MAP
  4. dr. Ricky Yuliam, M.Kes
  5. Muhammad Wahid, S.Sos, MA
  6. Muhammad Ramadhan Tahir, S.Pd dan
  7. Yeldi S. Adel, M.Si

Gubernur Rusdi Mastura meminta kepada komisioner baru, untuk bekerja profesional, menunjukkan kinerja, menjaga akhlak dan teamwork yang solid. KPID harus mampu melindungi masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Begitu juga kepada lembaga penyiaran publik yang belum mematuhi P3SPS, agar diberi pembinaan dan pendampingan. Sementara bagi yang sudah merealisasinya agar diberi apresiasi sebagai bentuk stimulasi meningkatkan kualitas siaran yang sehat.

Saat ini, sedang berjalan proses migrasi penyiaran dari analog ke digital, maka KPID Sulteng diminta ikut proaktif mengawalnya.

“Demi terwujudnya digitalisasi penyiaran yang berdampak positif bagi percepatan pembangunan Sulawesi Tengah,” kata gubernur melanjutkan.

Gubernur juga meminta agar KPID melakukan literasi media yang masif.

“Agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang baik dan benar,” harapnya.

Dipenghujung sambutan, gubernur sekali lagi mengucapkan selamat ke para komisioner baru.

“Semoga amanah ini dapat diemban dengan landasan integritas dan moralitas,” tutupnya mengingatkan.

Pelantikan ini turut dihairi Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, Kadis Kominfo Farida Lamarauna, Ketua KI Sulteng dan Ketua KPID Sulawesi Selatan. ***

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Sulteng

Berita terkait