KASUS TAMBANG EMAS DI SULAWESI TENGAH
KASIMBAR- Wartawan kailipost.com Zein Fatur Rahman melaporkan bahwa aksi demonstrasi masyarakat Desa Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah sejak pukul 10.00 – hingga kini terus berlangsung.
Kapolres Parimo, AKBP Yudy A akhirnya menyetujui tuntutan massa aksi menandatangani razia alat berat perusahaan tambang emas di wilayah Parimo. Massa pun membuka blokade jalan trans Sulawesi wilayah Pantai Timur Sulteng yang berlangsung kurang lebih lima jam.
Massa pun akhirnya menyegel kantor Camat Kasimbar karena hingga aksi berlangsung Camat tak berada di tengah massa aksi.
Sebelumnya aparat gabungan dari Polres Parimo memohon kepada massa Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan Kecamatan Kasimbar untuk membuka kembali jalan yang diblokade hingga 5 jam.
“Kami mohon untuk dibuka lagi jalannya, kasihan para pengendara yang mau melintas sudah lama mereka menunggu hingga berjam-jam,” ujar salah satu aparat Polres Parimo, Senin (17/1), siang hari.
Mendengar hal tersebut, massa aksi justru menuntut agar Camat Kasimbar didatangkan di hadapan massa aksi. Namun hingga kini Camat Kasimbar tidak hadir saat demonstrasi.
“Camat mana, kami akan buka jalan kalau Camat datang kesini kalau tidak tetap kami tutup jalan,” ujar salah satu massa aksi.
Demonstrasi terjadi dikarenakan salah satu perusahaan tambang milik PT Trio Kencana dinilai membuat kerugian bagi petani di Kasimbar.
Diperkirakan ribuan warga turun ke jalan dengan memblokade jalan trans Sulawesi wilayah Pantai Timur karena menolak pertambangan emas PT Trio Kencana dan pertambangan emas ilegal di wilayah itu.
Warga tidak mau membuka akses jalan transportasi vital sebelum Bupati atau Ketua DPRD Parimo menemui mereka untuk bernegosiasi. Pantauan di lapangan ribuan kendaraan tidak bisa bergerak yang arah dari Kota Palu dan akan ke Kota Palu, ibukota provinsi dan ke wilayah lainnya.*** ZF