Pemerintah Setuju Ditutup, Kini Menunggu Aksi Polisi; Tambang Ilegal Dongi-dongi

  • Whatsapp
banner 728x90

Masih dalam narasi itu menyebut bahwa hasil kesepakatan mereka akan dibawa ke gubernur, dan dijadikan dasar koordinasi dengan aparat kepolisian untuk penertiban. Gubernur juga akan mengeluarkan surat permohonan ke Menteri LH dan Kehutanan guna menutup kegiatan ilegal (tanpa izin) yaitu pertambangan.

Sementara itu, sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan rapat itu. ‘’Rapat itu secara administrasi hukum kurang lengkap. Tidak ada dinas terkait yaitu ESDM, dinas tenaga kerja, dinas sosial, dan Sat Pol PP. Lagian apa kewenangan tenaga ahli memimpin rapat? Tenaga ahli itu bukan staf ahli. Ia berada di luar birokrasi. Bukan atasan birokrasi. Mestinya Sekdaprov pimpin karena ada bupati di sana. Atau asisten. Cacat itu secara adminitrasi,’’ ujar salah satu aktifis di Sulteng, Abdi Losulangi SH di linimasa facebook semalam (2 Januari 2022).

Halaman selanjutnya

Berita terkait