Menanggapi pemberitaan yang tayang di beberapa media online, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto angkat bicara.
“Berdasarkan hasil pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, pada tanggal 1 Januari 2022 terdapat dua Laporan Polisi yang masuk,” Jelas Kabidhumas Polda Sulteng, Senin (3/1/2022)
Lanjut Didik menjelaskan, pertama laporan Polisi nomor LP/B/1/I/2022/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Paras Putra Adika Sukma (22 th), pekerjaan Polri, Alamat Kab. Blora Jawa Tengah, kasus yang dilaporkan penganiayaan di Jln. Untad I Komplek Perdos Untad Palu, dengan terlapor Wiranto,
Masih kata Didik, kedua laporan Polisi nomor LP/2/I/2020/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Moh. Wiranto (24 th), Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Dusun II Paranggi Kec. Ampibabo Kab. Parigi Moutong, kasus yang dilaporkan adalah pengeroyokan di Jln. Untad I BTN Bumi Roviga Palu, dengan terlapor Paras Putra Adika Sukma dkk.
Dua laporan Polisi yang masuk saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, tahap awal tentunya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, terang Kabidhumas.
Prosesnya akan dilakukan secara professional sesuai aturan perundang undangan yang berlaku. Siapapun pelakunya Polisi akan bertindak sesuai norma hukum yang berlaku,
Terkait apakah benar pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Polri atau bukan, akan dilakukan pengecekan, tutup mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini.
hukum yang berlaku, Terkait apakah benar pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Polri atau bukan, akan dilakukan pengecekan, tutup mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini. (ZFR)