Hasil Mediasi, PT BCM Siap Realisasikan Kompensasi Lahan Warga

  • Whatsapp
banner 728x90

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menandatangani 5 poin berita acara kesepakatan penyelesaian permasalahan antara PT, Bima Cakra Mineralindo, Teuku M Ikbal bersama Kepala Desa Buleleng, Alias Lasangka dan Kepala Desa Laroenai, Idrus Yusup, yang diketahui Bupati Morowali selaku mediator.

Berikut poin-poin kesepakatan yang tertuang dalam berita acara :

  1. PT Bima Cakra Mineralindo bersedia melakukan kompensasi terhadap lahan bukaan dan lahan bersertifikat yang terdampak sebesar 85 Juta Rupiah/Hektar.
  2. Bagi masyarakat yang akan mendapatkan kompensasi wajib menunjukan sertifikat yang sah dan difasilitasi pemerintah desa.
  3. Bagi hasil berdasarkan nilai PPM yang transparan dan sesuai regulasi.
  4. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan dan evaluasi lahan bukaan oleh PT Bima Cakra Mineralindo yang masuk dalam lahan bersertifikat.
  5. Berita acara ini bersifat mengikat agar tidak ada lagi tuntutan yang bersifat sama dikemudian hari.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait