Komisi III DPR RI Mesti Tanya Kapolda : Siapa Polisi Pakaian Preman Penembak Aldi

  • Whatsapp

Komisi III juga mestinya menanyakan pula apakah hal ini sekaitan dengan Surat Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 12 Januari 2022 yang meminta semua penambangan tanpa izin (PETI) ditertibkan ke polisi. Semua mestinya ditracking sehingga dapat menemukan aksi penolakan tambang emas PT Trio Kencana yang menutup akses jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan tiga provinsi berlangsung hingga tiga kali.

Komisi III juga mesti menanyakan sejauh mana penanganan PETI di wilayah Sulteng guna mengantisipasi tindakan serupa, kejadian longsor Desa Burangga dan terakhir demo yang menewaskan satu warga karena ditembak.

Lebih lanjut, Sambo menyatakan, jika ada anggota yang kedapatan menyalahgunakan senpi, atasannya harus bertanggung jawab. Dia menekankan kepala satuan (kasat) dan kapolres di kepolisian setempat wajib bertanggung jawab.

“Nah, bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab,” imbuhnya. ***

jurnalis utama kailipost.com : andono wibisono

Berita terkait