Ishak Sandy Tandigala Resmi Duduk di Kursi DPRD Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU– Ishak Sandy Tandigala resmi menduduki kursi empuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu. Duduknya politisi muda Partai Gerinda itu, karena adanya Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPR Palu yang telah wafat.

Prosesi tersebut terangkum dalam Rapat Paripurna pengucapan janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Palu, sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Rabu (20/4/2022) di ruang utama kantor Dewan Kota Palu

Dalam urainya, pimpinan rapat Paripurna Erman Lakuana menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Selain itu juga berdasarkan surat pimpinan cabang Partai Gerindra. Perihal pengusulan pemberhentian anggota DPRD Kota Palu.

Hal itu juga disebutkan Sekerteris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, Ridwan Karim, saat membacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang pemberhentian Mohamad Iksan Kalbi, sebagai anggota DPRD Palu, masa bhakti tahun 2019-2024.

Dengan Pengganti Antar Waktu, Ishak Sandy Tandigala, sebagai anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu. Masa bhakti 2019-2024.

“Meresmikan pengganti antar waktu atas nama Ishak Sandy Tandigala, menggantikan mohamad Iksan sebagai anggota DPRD Kota Palu masa bhakti tahun 2019-2024,” sebut Sekwan DPRD Kota Palu.

Masa jabatan Ishak Sandy Tandigala sebagai anggota DPRD Palu, terhitung setelah pengucapan sumpah dan janji.

Setelah pimpinan rapat usai memberikan sambutanya, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Palu, Ishak Sandy Tandigala didampingi rohaniawan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Walikota Palu, Hadianto Rasyid, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, Ketua KPU Palu, Agusalim Wahid, anggota DPRD Palu, unsur Forkopimda Kota Palu, kepala OPD Pemkot Palu dan tamu undangan lainya. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait