Warga Palu Perlu Tahu ! OPD Pemkot Malas Hadiri Rapat DPRD

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU,- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu, kembali berulah. Pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang digelar pada Jumat (1/4/2022) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Sebelumnya, pada rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus I dan II yang diselenggarakan Kamis (31/3/2022) OPD terkait Pemerintah Kota Palu juga tidak hadir. Sehingga rapat diskorsing.

Ketua Pansus LKPJ, Joppi Alvi Kekung dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2022) mengaku bahwa pada rapat perdana, Jumat (1/4/2022) tidak satupun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam pembahasan tersebut.

Meskipun tim pansus telah membagi jadwal dan mengundang masing-masing OPD terkait dalam LKPJ.

Menurutnya, Pansus DPRD Kota Palu, yang membahas LKPJ Walikota dan Wakil Walikota tahun anggaran 2021, akan membuat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait ketidak seriusan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam proses pembahasan.

Pada proses pembahasan awalnya, tim pansus LKPJ berfokus penggunaan APBD dan pelayanan dasar yang tercantum pada Bab 1 dan 2 LKPJ. Namun diakibatkan tidak adanya pimpinan OPD terkait yang hadir, pansus tidak dapat mengkonfirmasi terkait sejumlah temuan mereka.

“Fokus kami hari ini ada di bab 1 dan 2 menyangkut penggunaan APBD. Karena ada beberapa kejanggalan angka dan data yang kami temukan. Tapi kalau begini modelnya, kita mau konfirmasi siapa? Lebih baik kami langsung buat rekomendasi.”tegas Joppi.

Meski dihari pertama pembahasan diskorsing. Joppi mengaku, akan meninjau sejumlah pekerja untuk memastikan realisasi dan data yang ditertera dalam LKPJ.

“Kalau pemerintah kota memang tidak mau serius dibahas LKPJ ini, DPRD tidak ada masalah.

Kita tinggal buat rekomendasi ke Kemendagri,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, Walikota tidak konsisten dalam ucapannya.

Sebab, pada Paripurna Rabu 30 Maret, Walikota Palu Hadianto Rasyid telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk hadir dalam setiap pembahasan serta memberikan keterangan yang diminta oleh Pansus.

“Sebelumnya Walikota sendiri sudah umumkan melalui Paripurna. Tapi kenapa faktanya berbeda. Ini pak walikota yang tidak dianggap, atau memang OPD yang tidak mendengarkan instruksi walikota. Kalau seperti ini modelnya hanya buang-buang waktu kami,” tandasnya.

dprd_palu

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait