Soal Luhut Urus Migor, Partai Garuda: Hak Prerogatif Presiden

  • Whatsapp
Foto: Teddy Gusnaidi (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
banner 728x90

Jakarta- Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan penunjukkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus masalah minyak goreng tidak perlu dipermasalahkan. Sebab hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis Senin (30/5/2022).

“Kenapa ada yang mempermasalahkan ketika Presiden Jokowi menugaskan Luhut dalam beberapa tugas? Apakah hal itu melanggar aturan? Ternyata tidak melanggar aturan. Kalau tidak, lalu kenapa dipermasalahkan? Apalagi yang dipermasalahkan adalah hak prerogatif presiden, maka semakin aneh lagi,” kata Teddy.

Ia juga menambahkan tidak ada ukuran pantas dan tidak pantas dalam penunjukan seseorang untuk membidangi suatu masalah yang memang butuh penyelesaian cepat seperti urusan minyak goreng. Terpenting menurutnya saat ini yakni memberikan pengawasan terhadap hasil kerjanya.

“Yang dikritisi itu hasil kerjanya, bukan siapa yang bekerja. Ini menjadi subjektif tidak lagi objektif. Mengkritisi hasil kerja, itu wajar, tapi mengkritisi kewenangan orang lain yang tidak melanggar aturan, itu kurang ajar,” ujar Teddy.

Sebagai informasi tambahan, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mendapat tugas baru dari Jokowi untuk mengurus masalah minyak goreng. Tugas baru yang diemban Luhut menuai pujian dan sindiran dari berbagai pihak.

Cerita Luhut mendapat tugas mengurusi minyak goreng disampaikan saat bicara dalam acara puncak Dies Natalis Ke-60 GAMKI seperti dilihat dari kanal YouTube GAMKI Balikpapan, Selasa (24/5). Acara itu digelar pada 21 Mei 2022. ***

Editor/Sumber: Rizky/detik.com

Berita terkait