Jakarta- Enam pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditangkap polisi terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) buka suara dalam menanggapi hal tersebut.
Juru bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Satgas Antimafia Tanah. Satuan tugas tersebut terdiri atas personel Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak Kementerian ATR/BPN.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Antimafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan Agung,” kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Ia juga mengatakan bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memerintahkan perang terhadap para mafia tanah. Siapa pun pihak yang terindikasi terlibat akan ditindak.
“Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah, baik itu oknum di internal maupun pihak-pihak eksternal,” tegasnya.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta masyarakat berperan aktif dalam memberantas para mafia tanah.
“Akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal. Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas mafia tanah. Namun butuh dukungan dari masyarakat,” papar Teguh.