BOCOR
Rencana penindakan tim Polda Sulteng dipastikan bocor. Akibatnya pelaku dan bos melarikan diri dari lokasi. Buktinya, tertinggal base camp dan alat berat jenis excavator enam unit.
Logika sederhana, pelaku berani meninggalkan enam unit excavator penuh perhitungan. Pertama; aparat akan kesulitan mengevakuasi barang bukti dari lapangan. Kedua; risiko meninggalkan alat berat sudah dipikirkan dengan untung rugi hasil PETI. Kucing – kucingan demikian sudah lazim digunakan para pelaku PETI, yang hingga kini belum ada yang diseret ke meja hijau.
Disebut Humas Polda, Tim dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda tiba di Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli, Kinggu (10/7/2022) dini hari pukul 02.30 Wita,” ujar Didik.
Pukul 03.00 Wita tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kecamatan Basidondo Kabupaten Tolitoli yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja. ‘’Di basecamp hanya ditemukan seorang pekerja inisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan,” sebut Didik.
Masih kata Didik, dari keterangan OT inilah, pukul 04.20 Wita ditemukan empat unit alat berat yang dititipkan di lokasi tanah saudara AM terdiri dari satu unit ekskavator merek Hyundai HX 210S dan tiga ekskavator Kobelco SK 200 beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan. Tim, kembali melakukan pencarian alat berat lain dan menemukan dua ekskavator merek Sany SY215C yang disembunyikan di sekitar pemukiman warga yang terletak di Dusun Batuan, Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio, Tolitoli.
Pukul 09.20 Wita tim melakukan pemeriksaan terhadap OT di basecamp dan pukul 12.43 Wita tim mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan dokumentasi.