Jakarta,- Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada masyarakat dan pengusaha untuk berhati-hati dalam memahami regulasi. Khususnya regulasi yang berkaitan dengan ekspor pasir laut.
Jokowi juga menegaskan bahwa yang boleh digunakan untuk ekspor adalah sedimen yang mengganggu jalur kapal. Karenanya, sedimen tersebut dapat dikeruk dan diambil untuk diekspor.
“Yang diperbolehkan itu adalah sedimen pasir yang berada di jalur laut untuk kapal-kapal. Hati-hati, tolong dilihat,” ujar Presiden, Senin (23/9/2024).
Presiden menekankan, tentu memenuhi kebutuhan di dalam negeri menjadi sangat penting, sebelum melakukan ekspor. Apalagi, pemerintah kini tengah menggenjot hilirisasi sumber daya alam, termasuk mineral mentah.