Tanjungbalai,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menghimbau kepada seluruh pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota taat aturan saat melakukan kampanye nantinya.
Mengenai hal itu, Amri Kordiv mengatakan bahwa saat ini yang dilaksanakan oleh KPU adalah deklarasi kampanye damai. Namun, bukan artinya bahwa saat ini bukan awal dimulainya kampanye bagi ketiga Paslon.
“Hari ini adalah penanda tanyakan dan deklarasi kampanye damai dan kampanye akan dimulai pada hari Rabu 25 September sampai 23 November 2024,” ucap Amri. Ia juga mengajak ketiga Paslon dan partai pendukung agar bersama-sama menjaga dan mensukseskan Pilkada di Kota Tanjungbalai berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
“Kami juga mengingatkan, pada saat nanti kampanye hendaknya mentaati regulasi tahapan kampanye. Hal ini tentang bagaimana pemasangan alat peraga kampanye (APK) di zona-zona yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” ujarnya.